PROGRAM ALIH FUNGSI BAGI GURU SMK DAN SMA
Ini ada info terkini dari pemerintah berkaitan program "ALIH FUNGSI " bagi guru SMK dan SMA dimanapun berada. Program ini di adakan dalam rangka untuk menambah guru produktif, yang dianggap pemerintah masih kurang dibanding dengan guru normatif dan guru adaftif yang sudah berlibih.
Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
adalah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan
pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut,
Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka
Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
Melalui Inpres ini, Mendikbud diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah
dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.
Menindaklanjuti Inpres tersebut dan dalam rangka penataan dan
pemenuhan guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perlu melakukan cara
strategis pada tahun 2016, yaitu akan melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA atau yang dikenal dengan program Alih Fungsi.
Dengan program alih fungsi guru tersebut, diharapkan dapat memenuhi
kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK).
No comments:
Post a Comment