Thursday, October 6, 2016

PERSYARATAN MENGIKUTI PROGRAM ALIH FUNGSI BAGI GURU SMK DAN SMA

PERSYARATAN,TUJUAN, MANFAAT, DAN SASARAN  UNTUK MENGIKUTI PROGRAM ALIH  FUNGSI

Dalam rangka refitalisasi Sekolah Kejuruan ( SMK ), Pemerintah akan melakukan Pembenahan dalam rangka menuju keseimbangan jumlah ketersediaan Mata pelajaran Normatif, Adaptif dan Produktif Pemerintah akan melakukan Percepatan pengadaan guru produktif yaitu dengan membuat program “Alih Fungsi”  yang akan di buka  pada bulan Oktober 2016 ini. Untuk sejumlah  15.000 guru.

TUJUAN
           program Alih Fungsi bertujuan untuk
1           Meningkatkan kompetensi guru SMK dan SMA yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian tambahan dan mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
2.            Memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.

MANFAAT
1.            Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi keahlian.
2.            Proses pembelajaran di SMK lebih optimal sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kewirausahaan.
3.            Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.

SASARAN
           Program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian bagi guru SMK/SMA (alih fungsi) pada tahun 2016-2017 diperuntukkan bagi 15.000 guru yang berasal dari guru SMK dan SMA.

PERSYARATAN PESERTA
1.         Usia maksimal antara 45 s.d 55 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian.
2.         Guru mata pelajaran yang diidentifikasi kelebihan guru, yaitu: guru SMK adaptif (PKn, Matematika, Seni Budaya, IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI); dan guru SMA (PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Bhs Asing Lain, Antropologi, TIK).
3.         Mengikuti tes minat dan bakat (khusus bidang seni/ekonomi kreatif).
4.         Mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu pada kelompok bidang keahlian
o          Maritim/Kelautan
o          Pertanian
o          Pariwisata
o          Ekonomi Kreatif
o          Teknologi dan Rekayasa

PROGRAM ALIH FUNGSI BAGI GURU SMK DAN SMA

 

PROGRAM ALIH FUNGSI BAGI GURU SMK DAN SMA

Ini ada info terkini dari pemerintah berkaitan program "ALIH FUNGSI " bagi guru SMK dan SMA dimanapun berada. Program ini di adakan dalam rangka untuk menambah guru produktif, yang dianggap pemerintah masih kurang dibanding dengan guru normatif dan guru adaftif yang sudah berlibih.

Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Mendikbud diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.
Menindaklanjuti Inpres tersebut dan dalam rangka penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perlu melakukan cara strategis pada tahun 2016, yaitu akan melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA atau yang dikenal dengan program Alih Fungsi. Dengan program alih fungsi guru tersebut, diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK).